Lapor Secapaad
Portal pelaporan pelanggaran anggota Secapaad dengan verifikasi email OTP untuk menjaga keamanan dan validitas pelaporan.
Sampaikan laporan secara tertib, aman, dan menjaga prinsip kerahasiaan.
Halaman publik difokuskan untuk pelaporan. Informasi data laporan tidak ditampilkan di area ini demi menjaga kerahasiaan pelapor dan isi laporan.
Informasi Pelaporan
- Pelapor tidak perlu membuat akun.
- Verifikasi email menggunakan OTP sebelum mengirim laporan.
- Maksimal 5 file lampiran.
- Format file: PDF, JPG, PNG, DOC.
- Maksimal 5 MB per file.
1. Isi Data Pelapor
Pelapor memasukkan nama, email aktif, dan nomor HP untuk memulai proses verifikasi.
2. Verifikasi OTP
Kode OTP dikirim ke email pelapor dan harus diverifikasi sebelum form laporan dibuka.
3. Kirim Laporan
Setelah verifikasi berhasil, pelapor dapat mengisi detail laporan dan lampiran pendukung.